Dengan tujuan untuk menyelesaikan masalah yang ada di negara
Indonesia, Soekarno selaku presiden mengeluarkan Dekrit Presiden pada
tanggal 5 Juli 1959. Seiring dengan keluarnya dekrit tersebut demokrasi
terpimpin pun mulai berlaku sampai dengan berakhirnya kekuasaan
Soekarno. Demokrasi terpimpin adalah reaksi terhadap demokrasi
liberal/parlementer karena pada masa Demokrasi Parlementer kekuasaan
presiden hanya terbatas sebagai kepala negara, sedangkan kekuasaan
pemerintah dilaksanakan oleh partai
Dengan tujuan untuk menyelesaikan masalah yang ada di negara
Indonesia, Soekarno selaku presiden mengeluarkan Dekrit Presiden pada
tanggal 5 Juli 1959. Seiring dengan keluarnya dekrit tersebut demokrasi
terpimpin pun mulai berlaku sampai dengan berakhirnya kekuasaan
Soekarno.
Demokrasi terpimpin adalah reaksi terhadap demokrasi
liberal/parlementer karena pada masa Demokrasi Parlementer kekuasaan
presiden hanya terbatas sebagai kepala negara, sedangkan kekuasaan
pemerintah dilaksanakan oleh partai.
Dalam pelaksanaan demokrasi terpimpin ada penyimpangan-penyimpangan terhadap UUD 1945 diantaranya :
1. Dalam lembaga MPRS
a. Anggota MPRS diangkat oleh presiden berdasarkan Pen Pres No. 2 tahun1959, dengan ketentuan:
- setuju kembali ke UUD ’45
- setia pada perjuangan RI
- setuju manifesto politik
b. Ketua-ketua dalam lembaga ini merupakan anggota kabinet
c. Tugas dan wewenang MPRS sebatas mengesahkan GBHN
d. Sesuai dengan point 3, Pidato presiden yang berjudul “Penemuan kembali Revolusi Kita” digunakan sebagai GBHN
e. Selain itu sidang MPRS dilaksanakan di Bandung
2. Membentuk DPAS
a. Anggota DPAS diangkat oleh presiden dengan Pen Pres No. 3 tahun1959
b. DPAS diketuai oleh presiden
c. Tugas DPAS adalah memberi jawaban atas pertanyaan presiden dan mengajukan usul kepada pemerintah
3. Membubarkan DPR hasil Pemilu
Presiden membubarkan DPR hasil pemilu karena DPR ini menolak RAPBN yang diajukan oleh presiden
Selanjutnya presiden membentuk DPR Gotong Royong, dengan tugas:
- Melaksanakan manifesto politik
- Mewujudkan amanat penderitaan rakyat
- Melaksanakan Demokrasi Terpimpin
4. Memasyarakatkan ajaran Nasakom
Soekarno menyadari bahwa di dalam masyarakat terdapat berbagai
kekuatan yang berbeda-beda, maka untuk menyatukan kekuatan tersebut ia
mesosialisasika adanya ajaran Nasakom yang merangkum 3 kekuatan besar
dalam masyarakat. Maka setiap lembaga pemerintahan harus berusurkan
Nasakom
Ajaran ini memunculkan gejolak dalam masyarakat dan semakin memberi peluang komunis masuk dalam lembaga negara.
5. Mengangkat diri sebagai Presiden seumur hidup
Tujuan pengangkatan ini adalah agar kekuasaannya tak tergoyahkan
dalam upaya untuk merealisasi ide dan gagasanya guna ”memperbaiki
keadaan bangsanya”
Pengangkatan ini berdasarkan Tap No III/MPRS/1963
6. Memasyarakatkan ajaran Resopim
Resopim : Revolusi, Sosialisme, dan Pimpinan Nasional
Yang ditujukan untuk memperkuat kedudukan Presiden Soekarno
Ajaran ini menekankan bahwa semua unsur kehidupan berbangsa dan
bernegara harus di capai dengan revolusi, dijiwai oleh sosialisme dan
dikendalikan oleh satu pimpinan nasional yang disebut Panglima Besar Revolusi (PBR)
tiada lain adalah Soekarno sendiri. Akibatnya lembaga-lembaga tinggi
ditempatkan dibawah presiden (lihat dalam pembentukan MPRS, DPAS dan
DPRGR)
7. Pembatasan Partai-partai
Jika masa Demokrasi Liberal ada kebebasan partai-pastai tetapi pada
masa Demokrasi Terpimpin, Presiden Soekarno membatasi keberadaan
partai-partai politik. Dari 28 partai menjadi 11 partai.
Semua partai –partai harus seide dengan Soekarno, yang menjadi
pengganjal maka akan dibubarkan. Misalnya partai Masyumi dan PSI (Partai
Islam Indonesia). Keduanya dinggap terlibat dalam pemberontakan PRRI
dan Permesta. Dukungan kedua partai ini terhadap pemberontak wajar
karena PRRI menetang keberadaan PKI dalam pemerintahan.